Selasa, 07 Juli 2015

BENANG PUTIH BENANG HITAM

Istilah benang putih dan benang putih terdapat dalam Al Qur’an terjemahan versi Dep. Agama RI. Kutipan ayat yang menyebutkannya adalah sebagai berikut.

2:187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (versi Dep. Agama RI)

Dijelaskan dalam terjemahan di atas bahwa fajar adalah ketika terang bagi manusia benang putih dari benang hitam. Artinya, fajar didefinisikan sebagai waktu ketika benang putih dari benang hitam tampak terang bagi manusia. Kata yaitu dalam frasa terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar menunjukkan bahwa frasa tersebut dianggap sebagai sebuah definisi. Kemudian, orang akan berpersepsi bahwa puasa dimulai sejak fajar. Benarkah terjemahan tersebut?

Marilah kita jawab pertanyaan tersebut dengan hati-hati. Pertama, kita memperhatikan kata hingga. Kata tersebut menerangkan bahwa sesudah kata hingga ada sesuatu yang berubah atau variabel. Variabel tersebut bersifat berubah dari waktu ke waktu. Variabel tersebut akan berubah dari waktu ke waktu hingga suatu saat mempunyai sifat yang sama dengan sifat yang dijadikan sebagai tolok ukur atau patokan untuk menentukan suatu batas waktu. Yang dijadikan tolok ukur bersifat konstan atau tidak berubah. Dengan demikian, tolok ukur tersebut adalah suatu konstanta. Dalam ayat terjemahan 2:187 di atas, variabelnya adalah kenampakan benang putih sedangkan konstantanya adalah kenampakan benang hitam. Kenampakan benang putih berubah-ubah tergantung pada intensitas cahaya. Di pihak lain, kenampakan benang hitam tidak tergantung pada intensitas cahaya. Pada saat tanpa intensitas cahaya, benang hitam tampak hitam. Demikian pula, pada saat intensitas cahaya banyak, misalnya keadaan pada jam 12 siang dengan langit yang sangat bersih, benang hitam tampak hitam. Selain itu, kata terang juga perlu dibahas. Kata terang di sini bermakna jelas karena benang putih bukan suatu sumber cahaya seperti lampu.

Sekarang kita coba terapkan terjemahan tersebut ketika berpuasa di bulan Ramadhan. Ketika jam 24 malam, benang putih tidak tampak putih. Benang putih pada saat itu akan tampak berwarna kehitam-hitaman. Warna kehitam-hitaman (tidak hitam sama sekali) tersebut disebabkan oleh intensitas cahaya yang sangat lemah. Ketika bulan purnama yang terangpun, warnanya masih tampak kehitam-hitaman. Ketika sinar matahari mulai tampak walaupun matahari belum tampak, atau seriing disebut fajar terbit, sifat kehitam-hitaman benang putih mulai berkurang secara tidak signifikan. Pada saat fajar terbit, langit masih tampak gelap dan bintang-bintang masih tampak. Pada saat fajar terbit, benang putih masih tampak kehitam-hitaman. Sampai keadaan ini, kita akan coba menerapkan terjemahan 2:187 versi Dep. Agama RI  di atas. Apakah benang putih terang bagi kita dari benang hitam ketika fajar terbit? Apakah benang putih jelas bagi kita dari benang hitam ketika fajar terbit?Tidak!. Pada saat fajar terbit, benang putih tidak tampak seperti benang putih. Pada saat fajar terbit, benang putih masih tampak seperti benang yang kehitam-hitaman. Pada saat fajar terbit, benang putih belum berbeda dengan jelas dari benang hitam. Jadi, terjemahan 2:187 versi Dep. Agama RI di atas adalah salah. Oleh sebab itu, penulis merasa perlu untuk mendapatkan sendiri terjemahan yang benar.

Penulis akan mencoba menerjemahkan sendiri bagian ayat 2:187 yang menerangkan batas waktu masih boleh makan dan minum. Pertama-tama, penulis akan menyajikan transliterasi ayat 2:187. Berikut ini adalah transliterasinya.

002.187 O[h]illa lakum laylata a(l)[ss]iy[a]mi a(l)rrafathu il[a] nis[a]-ikum hunna lib[a]sun lakum waantum lib[a]sun lahunna AAalima All[a]hu annakum kuntum takht[a]noona anfusakum fat[a]ba AAalaykum waAAaf[a] AAankum fa(a)l-[a]na b[a]shiroohunna wa(i)btaghoo m[a] kataba All[a]hu lakum wakuloo wa(i)shraboo [h]att[a] yatabayyana lakumu alkhay[t]u al-abya[d]u mina alkhay[t]i al-aswadi mina alfajri thumma atimmoo a(l)[ss]iy[a]ma il[a] allayli wal[a] tub[a]shiroohunna waantum AA[a]kifoona fee almas[a]jidi tilka [h]udoodu All[a]hi fal[a] taqrabooh[a] ka[tha]lika yubayyinu All[a]hu [a]y[a]tihi li(l)nn[a]si laAAallahum yattaqoon(a). (Text Copied from DivineIslam's Qur'an Viewer software v2.913)

Frasa yang akan diterjemahkan adalah [h]att[a] yatabayyana lakumu alkhay[t]u al-abya[d]u mina alkhay[t]i al-aswadi mina alfajri. Jika disajikan per kata secara vertikal, tampilannya adalah sebagai berikut.

[h]att[a]
yatabayyana
lakumu
alkhay[t]u
al-abya[d]u
 mina
alkhay[t]i
al-aswadi
mina
alfajri

Hasil penerjemahan berdasarkan informasi yang diperoleh dari project root list di http://www.studyquran.co.uk/PRLonline.htm., kamus Al Qur’an The Easy Dictionary of the Qur'an (Compiled By Shaikh AbdulKarim Parekh; Translated By (Late) AbdurRasheed Kampte, Dr. Abdulazeez Abdulrahee, dan Shaikh AbdulGhafoor Parekh), dan kamus Al Qur’an di : http://corpus.quran.com/qurandictionary.jsp?q=byn disajikan berikut ini.

[h]att[a] = hingga
yatabayyana = menjadi jelas
lakumu = bagimu (jamak)
alkhay[t]u = benang
al-abya[d]u = putih
 mina = dari
alkhay[t]i = benang
al-aswadi = hitam
mina = dari
alfajri = fajar

Jika disusun, frasa hasil terjemahan tersebut adalah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam dari fajar. Perbedaan dengan terjemahan versi Dep. Agama RI adalah pada kata di depan fajar. Dalam terjemahan penulis, di depan kata fajar adalah dari. Dalam terjemahan Dep. Agama RI, di depan kata fajar adalah yaitu. Penerjemahan kata mina menjadi yaitu adalah suatu kesalahan fatal. Pada kata mina di depan alkhay[t]i diterjemahkan dengan benar tetapi pada kata di depan alfajri, mina diterjemahkan secara salah. Apakah ini kesalahan yang tidak disengaja? Rasa-rasanya, sangat kecil kemungkinan kesalahan tersebut terjadi karena tidak disengaja.

Perbedaan yang lain adalah pada kata sesudah kata hingga. Kata sesudah kata hingga dalam terjemahan versi Dep. Agama RI adalah terang sedangkan sesudah kata hingga dalam terjemahan versi penulis adalah menjadi jelas. Menurut kamus Al Qur’an di http://corpus.quran.com/qurandictionary.jsp?q=byn, yatabayyana berarti becomes distinct, yang dalam bahasa Indonesia berarti menjadi jelas.

Sekarang, kita bahas makna frasa hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam dari fajar. Pertama, frasa hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam adalah bukan definisi fajar. Frasa tersebut menerangkan bahwa ada suatu waktu tertentu dari fajar (sejak dari terbit sampai hilang) yang ditentukan sebagai batas waktu masih boleh makan dan minum. Batas waktu tersebut adalah ketika benang putih tampak jelas oleh kita dari benang hitam.

Untuk menjelaskan makna frasa hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam dari fajar, perlu dibuat model perbedaan kenampakan benang putih dan benang hitam dari waktu ke waktu. Gambar 1 adalah model yang menjelaskan perbedaan kenampakan benang putih dan benang hitam dari waktu, sejak sebelum fajar sampai matahari terbit. Gambaran perbedaan tersebut hanyalah sebuah model, yang dibuat untuk menyederhanakan cara berpikir kita agar mudah dimengerti. Dengan model itu, kita bisa lebih obyektif dalam memahami makna perbedaan kenampakan benang putih dan benang hitam. Gambaran perbedaan kenampakan benang putih dan benang hitam dari waktu ke waktu yang sebenarnya mungkin dapat diamati dengan suatu teknik fotografi tingkat tinggi.


Gambar 1. Model perbedaan kenampakan benang putih dan benang hitam dari waktu ke waktu.

Gambar di atas menerangkan bahwa kenampakan benang hitam tidak tergantung pada intensitas cahaya. Pada saat gelap, benang hitam tampak hitam. Demikian pula, pada saat terang, benang hitam tampak hitam. Di pihak lain, kenampakan benang putih tergantung pada intensitas cahaya. Pada saat gelap, benang putih tampak hitam, sedangkan pada saat terang, benang putih tampak putih. Dalam kenyataan, keadaan di sekitar kita pada waktu malam tidak tampak gelap 100% karena keberadaan cahaya bulan, bintang, lampu penerangan, dan sumber cahaya lain yang mungkin ada. Oleh sebab itu, kenampakan benang putih di alam terbuka pada waktu malam tidak hitam sama sekali. Artinya, model di atas berasumsi bahwa yang dianggap sebagai sumber cahaya adalah hanya sinar matahari.

Gambar 1 juga memperlihatkan bahwa kenampakan benang putih semakin lama semakin berbeda jelas dengan kenampakan benang hitam. Benang putih tampak jelas oleh kita dari benang hitam pada saat matahari terbit. Pada saat matahari terbit, intensitas cahaya matahari yang diserap oleh benang putih membuat mata mempunyai kesan bahwa benang putih tampak seperti warna aslinya. Dengan demikian, pada saat matahari terbit, benang putih tampak putih dan benang hitam tampak hitam. Pada saat matahari terbit, benang putih sudah tampak jelas dari benang hitam. Oleh sebab itu, kita tidak boleh makan dan minum sesudah matahari terbit. Dengan kalimat lain, kita masih boleh makan dan minum hingga sesaat sebelum matahari terbit. Artinya, puasa dimulai sejak matahari terbit.

Kita bisa mengamalkan pedoman yang dibuat Allah dalam 2:187 untuk menentukan batas waktu orang masih boleh makan dan minum. Caranya, kita menggantungkan seutas benang putih di alam terbuka sejak sebelum fajar sampai matahari terbit. Ketika benang putih sudah tampak putih sempurna menurut kita, makan dan minum dihentikan atau puasa sudah dimulai. Walaupun cara tersebut mungkin belum menghasilkan tingkat ketelitian yang tinggi, batas waktu yang diperoleh dengan cara tersebut dapat dipandang sebagai batas waktu yang aman.

Untuk mendapatkan tingkat ketelitian yang tinggi dan untuk mengatasi problem yang muncul ketika cahaya matahari tidak tampak karena terhalang awan atau penyebab lainya, informasi waktu ketika matahari terbit dibutuhkan. Dengan teknologi sekarang ini, menentukan waktu matahari terbit sudah bukan masalah lagi. Di internet, sudah ada situs yang dapat menyebutkan waktu matahari terbit di tempat tertentu, walaupun masih terbatas hanya di kota-kota besar tertentu. Contohnya adalah di . http://www.timeanddate.com/worldclock/sunrise.html. Walaupun masih hanya terbatas di kota-kota besar tertentu, informasi tersebut dapat dijadikan alat bantu untuk menentukan waktu matahari terbit di daerah yang berdekatan dengan kota besar.

Sebenarnya, frasa hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam dari fajar bukan seuatu yang sulit untuk dipahami jika kita benar-benar ingin mengamalkannya. Kuncinya adalah pada pemahaman arti fajar. Fajar adalah waktu sejak fajar terbit (sinar matahari mulai tampak) sampai matahari terbit. Dari sini, kita bisa mengerti bahwa fajar bukan waktu ketika fajar terbit. Fajar mempunyai durasi. Fajar dan fajar terbit adalah dua hal yang berbeda. Artinya, batas waktu masih boleh makan dan minum terjadi pada suatu waktu tertentu dalam waktu fajar, bukan pada saat fajar terbit. Oleh sebab itu, dengan menggunakan benang putih kita bisa mengetahui batas waktu masih boleh makan dan minum selama puasa Ramadhan.

Sebelum ditutup, tidak ada salahnya kita meluangkan waktu untuk membahas informasi yang dipercaya oleh sebagian besar orang. Konon ada kitab hadis yang isinya menjelaskan arti benang putih dan benang hitam. Yang ingin membaca kutipan isi kitab hadis tersebut dipersilakan membacanya di http://muslimafiyah.com/maksud-ayat-membedakan-benang-hitam-dan-benang-putih-adalah-kiasan.html. Dijelaskan dalam isi kitab hadis yang pertama bahwa yang dimaksud dalam ayat 2:187 adalah putihnya siang dan hitamnya malam. Di pihak lain, dijelaskan dalam isi kitab hadis yang kedua bahwa yang dimaksud dalam ayat 2:187 adalah siang dan malam. Penulis masih bingung juga dengan kedua isi kitab hadis kedua tersebut. Maksudnya, putih adalah siang atau benang putih adalah siang? Hitam adalah malam atau benang hitam adalah malam? Kita coba jabarkan di sini. Kemungkinan pertama, putih adalah siang dan hitam adalah malam. Dengan demikian, benang putih adalah benang siang dan benang hitam adalah benang siang. Akan tetapi, siang dan malam tidak mempunyai benang dan tidak menyerupai benang. Jadi, kemungkinan pertama tidak terjadi. Oleh sebab itu, kemungkinan kedua adalah yang terjadi, yaitu bahwa benang putih adalah siang dan benang hitam adalah malam. Jadi, isi kitab hadis tersebut menerangkan bahwa benang putih menggambarkan siang dan benang hitam menggambarkan malam.

Sekarang, marilah kita gunakan informasi dalam kitab tersebut untuk membahas frasa hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam dari fajar. Jika informasi dari kitab hadis tersebut disubstitusikan ke dalam frasa tersebut, hasilnya akan menjadi hingga jelas bagimu siang dari malam dari fajar. Frasa yang dihasilkan tersebut tidak masuk akal karena pada waktu malam, siang tidak ada sehingga tidak ada variabel yang diamati perubahannya. Siang ada setelah malam hilang. Bagaimana jika frasa tersebut diganti dengan hingga jelas bagimu putihnya siang dari hitamnya malam dari fajar. Hasilnya juga tidak masuk akal karena pada waktu malam tidak ada siang. Di samping itu, jika demikian, benang ditafsirkan secara tidak konsisten. Di satu sisi, benang dianggap sebagai siang. Di sisi yang lain, benang dianggap malam. Penjelasannya adalah sebagai berikut. Benang putih berarti yang mempunyai warna putih adalah benang. Putihnya siang berarti yang mempunyai warna putih adalah siang. Jadi, benang sama dengan siang. Di sisi lain, benang hitam berarti yang mempunyai warna hitam adalah benang. Hitamnya malam berarti yang mempunyai warna hitam adalah malam. Jadi, benang sama dengan malam.

Dari uraian dalam alinea di atas, tampak bahwa yang tertulis dalam ayat 2:187 tersebut bukan merupakan suatu kata-kata kiasan. Anggapan tentang penggunaan kata kiasan justeru menghasilkan frasa yang tidak bisa digunakan untuk mengetahui waktu awal berpuasa dalam suatu hari atau waktu masih boleh makan dan minum. Oleh sebab itu, benang yang dimaksud dalam ayat 2:187 adalah benang yang sudah dikenal orang pada saat itu. Perlu diketahui bahwa benang adalah bahan untuk membuat pakaian. Bukankah orang pada saat itu sudah berpakaian?

Sebagai penutup, Al Qur’an terjemahan ayat 2:187 versi Dep. Agama RI sebaiknya direvisi karena mengandung kesalahan. Benang putih dan benang hitam yang disebutkan dalam 2:187 adalah bukan kata-kata kiasan. Cara mengetahui batas waktu orang masih boleh makan atau batas orang memulai puasa selama bulan Ramadhan dengan mengamati kenampakan benang putih dan benang hitam adalah wajib dijalankan karena itu petunjuk Allah.  Batas waktu masih boleh makan dan minum dalam puasa Ramadhan adalah sesaat sebelum matahari terbit pada waktu fajar. Artinya, puasa dimulai sejak matahari terbit. Apabila terjadi perubahan persepsi pada diri penulis, makalah ini akan direvisi.


Rabu, 22 April 2015

ANDAIKAN MUI MEMBACA MAKALAH INI

Suatu hari, penulis ingin membaca kembali naskah fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang anti hadis yang ada di situs http://mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=36 yang tertera dalam sebuah makalah di blog ini. Ternyata naskah tersebut kini sudah tidak ada lagi atau tidak bisa diakses. Mungkinkah MUI sudah mencabut fatwa tersebut? Ketika dilacak melalui Google dengan kata kunci “mui mencabut fatwa ingkar sunnah” dan mui mencabut fatwa anti hadis”, tidak ada keterangan tentang hal tersebut yang muncul. Selain itu, jika benar-benar sudah dicabut, MUI akan sudah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan informasi tentang pencabutan fatwa tersebut karena ini menyangkut masalah yang sangat penting. Oleh sebab itu, penulis berpendapat bahwa MUI belum mencabut fatwa tersebut.

Penulis kembali ingin memberi tanggapan terhadap fatwa MUI tentang anti hadis dengan sudut pandang agak berbeda dengan yang pernah dibuat sebelumnya. Untungnya, penulis masih dapat mendapatkan kutipan naskah fatwa tentang anti hadis di http://media-Islam.or.id/2007/09/26/fatwa-mui-ingkar-sunnah-sesaat/. Makalah ini akan membahas fatwa MUI tentang anti hadis yang ada dalam kutipan naskah tersebut.  Pada kesempatan ini, penulis ingin berandai-andai seolah-olah MUI membaca makalah ini. Kemudian, penulis menyampaikan beberapa hal yang perlu diketahui oleh MUI.

Ada baiknya disampaikan kutipan keputusan MUI yang terdapat dalam fatwa tersebut. Keputusannya adalah sebagai berikut.

“1. Aliran yang tidak mempercayai hadis Nabi Muhammad SAW sebagai sumber hukum syari’at Islam, adalah sesat menyesatkan dan berada di luar agama Islam.

2. Kepada rnereka yang secara sadar atau tidak, telah mengikuti aliran tersebut. agar segera bertaubat.

3. Menyerukan kepada ummat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran yang sesat itu.

4. Mengharapkan kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat.

5. Meminta dengan sangat kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas berupa larangan terhadap aliran yang tidak mempercayai Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai sumber Syari’at Islam

Tampak dalam fatwa tersebut bahwa MUI beranggapan bahwa aliran yang tidak mempercayai hadis Nabi sebagai sumber hukum dalam agama Islam adalah sesat, menyesatkan, dan di luar agama Islam. Dengan kalimat lain, orang yang tidak mempercayai kitab hadis dianggap sesat, menyesatkan, dan di luar agama Islam. Sebelum menanggapinya, perlu disampaikan bahwa orang yang tidak percaya pada kitab hadis tersebut mencakup orang yang percaya atau beriman pada Al Qur’an dan orang-orang yang tidak beriman pada Al Qur’an. Makalah ini hanya membahas orang-orang yang tidak beriman pada kitab hadis tetapi beriman pada Al Qur’an. Bagi penulis, fatwa MUI tersebut menyatakan bahwa orang-orang yang hanya beriman pada Al Qur’an saja adalah sesat, menyesatkan, dan bukan termasuk orang beragama Islam.

Benarkah orang yang hanya beriman pada Al Qur’an saja adalah sesat? Ayat-ayat berikut ini menjawab pertanyaan tersebut.

20:123. Allah berfirman: "Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. (versi Dep. Agama RI)

2:2. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (versi Dep. Agama RI)

Disebutkan secara tegas, terang benderang, dan eksplisit bahwa orang yang mengikuti petunjuk Allah tidak akan sesat (20:123). Petunjuk Allah yang dimaksud dalam kasus ini adalah Al Qur’an (2:2). Dengan demikian, menurut Allah, orang-orang yang hanya berpedoman pada Al Qur’an saja tidak akan sesat.

Perlu diperhatikan bahwa MUI tidak mempertimbangkan 20:123 dan 2:2 sebagai dasar pembuatan fatwa tentang anti hadis tersebut. Di sinilah letak persoalannya. Ayat-ayat Al Qur’an yang digunakan MUI sebagai dasar dalam pembuatan fatwa tersebut hanya 3:31, 3:32, 4:59, 4:65, 4:80, 4:105, 4:150, 4:151, 59:7, dan 16:44. Ayat-ayat yang digunakan MUI tersebut tidak ada satu pun yang menyebut kata “sesat”. Di samping itu, fatwa tersebut hanya berisi daftar ayat terjemahan yang digunakan tanpa disertai penjelasan tentang hubungannya dengan alasan pembuatan keputusan dalam fatwa tersebut. Oleh sebab itu, penulis tidak menanggapi penggunaan ayat-ayat Al Qur’an dalam fatwa tersebut karena tidak disertai penjelasan sama sekali.

Penafsiran MUI tentang ayat-ayat Al Qur’an yang dijadikan dasar pembuatan fatwa, yaitu 3:31, 3:32, 4:59, 4:65, 4:80, 4:105, 4:150, 4:151, 59:7, dan 16:44, dengan demikian bertentangan dengan kandungan ayat 20:123 dan 2:2. Perlu diketahui bahwa tidak mungkin ada pertentangan di antara ayat-ayat dalam Al Qur’an karena Al Qur’an berasal dari Allah (4:82). Dengan demikian, MUI telah melakukan penafsiran secara salah terhadap ayat-ayat Al Qur’an yang dijadikan dasar untuk membuat fatwa tentang anti hadis. Oleh sebab itu, ayat 20:123 dan 2:2 telah menggugurkan argumen MUI yang menggunakan ayat-ayat Al Qur’an dalam pembuatan fatwa tentang anti hadis.

4:82. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (versi Dep. Agama RI)

MUI juga lupa bahwa orang yang sesat adalah mereka yang mengikuti Iblis (15:39 dan 15:42). Ini berarti MUI melalui fatwa tersebut menyatakan bahwa orang yang berpedoman pada Al Qur’an saja adalah pengikut Iblis. Dengan kalimat lain, MUI menyatakan bahwa orang-orang yang mengikuti petunjuk Allah (Al Qur’an) adalah sama dengan mengikuti Iblis. Artinya, MUI secara tidak langsung menyatakan bahwa petunjuk Allah adalah sama dengan Iblis. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal. Hal ini lebih menegaskan lagi bahwa fatwa MUI tentang anti hadis adalah salah.

15:39. Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, (versi Dep. Agama RI)

15:42. Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat. (versi Dep. Agama RI)

Di samping itu, syaitan mempunyai sifat selalu berusaha menyesatkan manusia dari Al Qur’an (25:29). Artinya, orang yang disesatkan oleh syaitan adalah orang yang tidak berpedoman pada Al Qur’an. Dengan kalimat lain, orang yang berpedoman pada Al Qur’an saja tidak termasuk orang yang disesatkan oleh syaitan. Ini juga membuktikan bahwa fatwa MUI tentang anti hadis adalah salah.

25:29. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia. (versi Dep. Agama RI)

Benarkah orang yang berpedoman pada Al Qur’an saja menyesatkan? Sudah dijelaskan di depan bahwa ayat 20:123 dan 2:2 menegaskan bahwa orang yang berpedoman pada Al Qur’an saja tidak akan sesat. Oleh sebab itu, orang yang berpedoman pada Al Qur’an juga tidak akan menyesatkan. Sekali lagi, ini menunjukkan bahwa fatwa MUI tentang anti hadis adalah salah.

Benarkah orang yang berpedoman pada Al Qur’an saja tidak termasuk orang Islam? Yang menyebut Islam sebagai agama adalah Allah (5:3) sehingga orang yang mengikuti petunjuk-Nya berupa Al Qur’an adalah termasuk orang Islam. Jadi, fatwa MUI yang menyatakan bahwa orang yang hanya berpedoman pada Al Qur’an saja bukan orang Islam adalah salah.

5:3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (versi Dep. Agama RI)

MUI juga telah melakukan kesalahan dalam mengutip Al Qur’an. Dalam kasus ini, MUI mengutip ayat Al Qur’an secara tidak lengkap. Kutipan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Surat al-Hasyr : 7
“apa yang diberikan Rasul kepadarnu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maku tinggalkanlah, dan bertaqwalah kepada Allah Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya “.

8. Surat An Nahi : 44
“Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.“

Naskah terjemahan kedua ayat tersebut yang lengkap versi Dep. Agama RI adalah sebagai berikut :

59:7. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (versi Dep. Agama RI)

16:44. keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan, (versi Dep. Agama RI)

Pengutipan ayat Al Qur’an terjemahan secara tidak lengkap tersebut melanggar petunjuk Allah dalam (2:159). Jika dipikir-pikir, apa susahnya mengutip ayat terjemahan secara lengkap? Apakah terlalu panjang? Apakah sulit diketik? Apakah menghabiskan tenaga? Apakah menghabiskan ruang? Oleh sebab itu, penulis menduga ada maksud terselubung di balik itu. Penulis sudah membahas tentang modus pembelokan penafsiran ayat Al Qur’an dengan cara mengutip ayat terjemahan secara tidak lengkap di http://kajiantentangquran.blogspot.com/2009/09/al-quran-sebagai-satu-satunya-pedoman.html dan di http://kajiantentangquran.blogspot.com/2011/11/terjemahan-ayat-al-quran-bermasalah.html.

2:159. Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati, (versi Dep. Agama RI)

Penggunaan kitab hadis sebagai dasar pembuatan fatwa tentang anti hadis juga merupakan kesalahan karena yang diperkarakan adalah tentang penggunaan kitab hadis itu sendiri. Di samping itu, penggunaan kitab hadis oleh MUI sebagai dasar pembuatan fatwa merupakan bentuk pelanggaran terhadap ajaran Allah dalam Al Qur’an, yaitu agar memutuskan perkara di antara manusia dengan kitab Allah (5:44, 5:47, 5:48, 5:49, dan 4:105). Perlu diingat bahwa fatwa yang dibuat MUI adalah dalam rangka memutuskan perkara di antara manusia.

5:44. Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (versi Dep. Agama RI)

5:47. Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (versi Dep. Agama RI)

5:48. Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, (versi Dep. Agama RI)

5:49. dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (versi Dep. Agama RI)

4:105. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat, (versi Dep. Agama RI)

Sebenarnya, yang paling mengetahui orang yang sesat adalah Allah (68:7) sehingga yang boleh menyatakan sesat kepada manusia adalah Allah. Oleh sebab itu, pembuatan fatwa oleh MUI yang menyatakan sesat kepada manusia adalah suatu kesalahan.

68:7. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah Yang Paling Mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya; dan Dia-lah Yang Paling Mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (versi Dep. Agama RI)

Fatwa MUI juga berisi himbauan agar orang-orang yang hanya beriman kepada Al Qur’an saja bertaubat dan mengikuti aliran mereka, yaitu dengan menggunakan kitab hadis sebagai pedoman. Di sini ada hal yang penting. Perlu diketahui bahwa dalam kasus ini masing-masing pihak akan merasa tidak sesat dan pihak lainnya dianggap sesat. Artinya, yang merasa pendapatnya benar akan berpendapat bahwa pihak yang tidak sependapat adalah sesat. Tentu saja, bagi penulis, yang pendapatnya benar adalah pihak penulis. Oleh sebab itu, menurut penulis, himbauan MUI agar wajib menggunakan kitab hadis sebagai pedoman bisa dipandang sebagai tindakan menyesatkan penulis. Tindakan menyesatkan orang lain seperti ini mirip yang dilakukan segolongan Ahli Kitab ketika ingin menyesatkan Nabi Muhammad (dalam terjemahan disebut dengan “kamu”) (3:69). Dijelaskan dalam ayat tersebut bahwa para Ahli Kitab tersebut sebenarnya menyesatkan dirinya sendiri tetapi tidak menyadarinya. Artinya, yang terjadi pada segolongan Ahli Kitab dalam 3:69 dapat terjadi pada MUI.

3:69. Segolongan dari Ahli Kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka (sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak menyadarinya. (versi Dep. Agama RI)

Himbauan MUI agar pemerintah terlibat dalam masalah ini juga tidak tepat karena masalah keimanan tidak boleh dipaksakan dengan kekuasaan. Perlu diingat bahwa Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya (16:93). Artinya, yang membuat orang menjadi mendapat petunjuk adalah Allah sehingga orang tidak boleh memaksa orang lain agar mengikuti keyakinannya atau agamanya.. Selain itu, masyarakat juga tidak boleh mengikuti suatu keyakinan atau agama hanya karena mengikuti pembesar atau pemimpin. Jangan sampai masyarakat kemudian menyesal seperti orang-orang yang mengikuti pembesar dan pemimpin pada jaman dahulu (33:67).

16:93. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan. (versi Dep. Agama RI)

33:67. Dan mereka berkata;:"Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). (versi Dep. Agama RI)

MUI tentu sudah mengetahui bahwa Allah telah mengajarkan cara menghadapi tuduhan sesat kepada Nabi Muhammad (34:50). Cara ini juga berlaku bagi kita dengan cara merubah frasa “apa yang diwahyukan Tuhan kepadaku” menjadi “petunjuk Allah berupa Al Qur’an”. Oleh sebab itu, jika penulis dituduh sesat maka sesungguhnya penulis sesat atas kemudharatan diri penulis sendiri, dan jika penulis mendapat petunjuk maka itu disebabkan mengikuti petunjuk Allah berupa Al Qur’an.

34:50. Katakanlah: "Jika aku sesat maka sesungguhnya aku sesat atas kemudharatan diriku sendiri; dan jika aku mendapat petunjuk maka itu adalah disebabkan apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat." (versi Dep. Agama RI)

Sebagai penutup, penulis menghimbau agar MUI mencabut fatwa tentang anti hadis. Ulama adalah orang-orang yang takut kepada Allah (35:28) sehingga tidak akan membuat fatwa yang bertentangan dengan Al Qur’an.

35:28. Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (versi Dep. Agama RI)

Jangan sampai terjadi, orang yang mengikuti petunjuk Allah menjadi khawatir dan bersedih hati karena tuduhan sesat yang dibuat MUI, tempat berkumpulnya orang takut kepada Allah. Perlu diingat bahwa Allah telah menjelaskan dalam 2:38 bahwa orang yang mengikuti petunjuk Allah tidak perlu khawatir dan bersedih hati. Sayangnya, hal ini tidak terjadi di Indonesia karena orang yang berpedoman pada Al Qur’an saja mendapat tekanan dan ancaman dari masyarakat akibat fatwa MUI tentang anti hadis.

2:38. Kami berfirman: "Turunlah kamu semuanya dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (versi Dep. Agama RI)

Minggu, 20 Januari 2013

DEFINISI MALAM MENURUT AL QUR'AN


PENDAHULUAN
Penulis sudah membahas definisi malam menurut Al Qur’an dalam makalah berjudul ”Waktu dan Cara Shalat Menurut Al Qur’an”. Meskipun demikian, tidak ada salahnya untuk membahasnya sekali lagi dalam suatu makalah tersendiri. Definisi malam menurut Al Qur’an seharusnya bersifat unik atau hanya ada satu karena Al Qur’an hanya ada satu. Perbedaan definisi malam yang ada membuat penulis ingin menguji lagi persepsi penulis tentang definisi malam.

SIFAT MALAM
Gelap
Sifat malam yang sudah diketahui oleh semua orang sejak jaman dahulu adalah gelap. Dalam Al Qur’an, malam dijadikan Tanda kekuasaan Allah bagi manusia (36:37). Dijelaskan dalam ayat tersebut, siang ditarik dari malam. Maksudnya, siang berganti menjadi malam. Dan kemudian, yang terlihat adalah keadaan yang gelap. Pelajaran yang bisa diambil dalam konteks makalah ini adalah bahwa malam bersifat gelap.

36:37. And a Sign for them is the night. We withdraw from it the day. Then behold! They are in darkness. (Dan suatu Tanda bagi mereka adalah malam. Kami menarik darinya siang hari. Kemudian lihatlah! Mereka dalam kegelapan.) (versi Abdullah Yusuf Ali)

Berubah Secara Perlahan-lahan
Walaupun malam bersifat gelap, pendefinisian malam yang hanya menggunakan sifat gelap mempunyai masalah. Pada intensitas cahaya berapa lux suatu keadaan disebut gelap? Pertanyaan ini sulit dijawab karena intensitas cahaya matahari berubah secara perlahan-lahan dari waktu ke waktu. Intensitas cahaya semakin meningkat seiring dengan peningkatan sudut yang dibentuk oleh permukaan bumi dan sumber cahaya. Pada posisi tepat di atas kepala, intensitas cahayanya paling besar. Hal ini menyebabkan keadaan pada pertengahan siang akan lebih terang daripada ketika matahari baru terbit atau menjelang matahari terbenam. Demikian pula, setelah matahari terbenam, keadaan akan terasa masih belum gelap sekali. Perlahan-lahan, keadaan tersebut akan berangsur-angsur menjadi gelap.

Perubahan intensitas cahaya yang bersifat perlahan-lahan ini akan menyulitkan kita untuk memisahkan keadaan gelap dan terang kecuali jika menggunakan kriteria buatan manusia. Mungkin, ada orang yang menganggap, hari telah gelap jika cahaya matahari telah hilang. Anggapan ini masih menimbulkan pertanyaan. Bukankah keadaan 1, 5, atau 10 menit sebelum cahaya matahari hilang masih terasa gelap? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, dibutuhkan suatu batas intensitas cahaya yang ditentukan oleh manusia. Misalnya, jika intensitas cahaya kurang dari sekian lux, keadaan disebut gelap. Persoalannya, jika itu dilakukan, kita akan mempunyai definisi malam menurut manusia, bukan menurut Al Qur’an. Oleh sebab itu, penggunaan intensitas cahaya hasil pengukuran dengan lux meter atau alat ukur lainnya atau hasil perkiraan manusia tidak bisa digunakan untuk mendefinisikan gelap menurut Al Qur’an.

Meskipun demikian, mungkin ada yang berpendapat bahwa perubahan dari siang (yang bersifat terang) menjadi gelap bersifat tiba-tiba. Ayat pendukungnya adalah 36:37, terjemahan versi Othman Ali dan versi Depag RI. Dalam kedua versi terjemahan tersebut disebutkan tiba-tiba dan dengan serta merta yang bermakna secara drastis.

36:37. Dan satu ayat bagi mereka ialah malam; Kami menanggalkan siang darinya, dan tiba-tiba, mereka dalam kegelapan. (versi Othman Ali)

36:37. Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan. (versi Depag RI)

Terjemahan 36:37 versi Depag RI dan Othman Ali tersebut berbeda dengan versi Abdullah Yusuf Ali yang sudah dikutip di muka dan versi Muhamed dan Samira Ahmed.  Bagian yang diterjemahkan menjadi tiba-tiba atau dengan serta merta, oleh Muhamed dan Samira Ahmed diterjemahkan menjadi maka kemudian (so then), dan oleh Abdullah Yusuf Ali diterjemahkan menjadi kemudian lihatlah (then behold). Tambahan, N. J. Dawood menerjemahkan bagian itu menjadi –and (-dan). Jadi, penulis berpendapat bahwa perubahan dari terang menjadi gelap tidak terjadi secara tiba-tiba.

36:37 And an evidence/sign for them (is) the night, We skin off/uncover from it the daytime, so then they are darkened/in darkness. (versi Muhamed dan Samira Ahmed)

36:37 The night is another sign for them. From the night We lift the day-and they are plunged in darkeness. (versi N. J. Dawood)

Malam Masuk ke dalam Siang
Waktu dalam sehari dikelompokkan menjadi dua kelas utama, yaitu siang dan malam. Penjelasannya adalah sebagai berikut.

Dijelaskan dalam 22:61; 57:6; 31:29; 3:27; dan 35:13 bahwa malam masuk ke dalam siang dan siang masuk ke dalam malam. Untuk menafsirkannya, kita fokuskan pada kata masuk. Kata masuk bermakna keadaan suatu benda berada di dalam benda yang lain. Dalam hal ini, siang yang masuk ke dalam malam akan menjadi berada di dalam malam, dan sebaliknya.

22:61. Yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah (kuasa) memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan bahwasanya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (versi Depag RI)

57:6. Dialah yang memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dan Dia Maha Mengetahui segala isi hati. (versi Depag RI)

31:29. Tidakkah kamu memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia tundukkan matahari dan bulan masing-masing berjalan sampai kepada waktu yang ditentukan, dan sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (versi Depag RI)

3:27. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas)." (versi Depag RI)

35:13. Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Yang (berbuat) demikian itulah Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nyalah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. (versi Depag RI)

Diterangkan dalam 7:54 bahwa Allah menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat. Ini berarti bahwa siang akan tertutup oleh malam. Dengan kalimat lain, siang menjadi tidak kelihatan. Oleh karena itu, ketika malam, siang tidak ada. Sampai di sini dapat dimengerti bahwa tidak ada waktu campuran siang dan malam atau waktu setengah siang setengah malam, atau waktu peralihan atau waktu pertengahan antara siang dan malam.

7:54. Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy[548]. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. (versi Depag RI)

Allah menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat (7:54). Kalimat ini membutuhkan kehati-hatian dalam menafsirkannya karena dapat bermakna berbeda tergantung pada cara memenggal kalimatnya. Pertama, yang berlangsung dengan cepat adalah peristiwa malam menutup siang. Penggalannya adalah Allah ”menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat.”. Kedua, yang berlangsung dengan cepat adalah peristiwa siang mengikuti malam. Penggalannya adalah Allah menutupkan malam kepada ”siang yang mengikutinya dengan cepat.”. Kita akan menguji yang kedua lebih dahulu. Seperti kita ketahui, setelah malam tiba, kita harus menunggu berjam-jam untuk menjumpai siang lagi. Ini berarti bahwa siang tidak mengikuti malam dengan cepat. Artinya, kemungkinan penafsiran kedua adalah salah. Dengan demikian, yang benar adalah penafsiran pertama, yaitu bahwa peristiwa penutupan malam kepada siang berlangsung cepat.

Peristiwa penutupan malam kepada siang yang berlangsung cepat berimplikasi bahwa di antara siang dan malam tidak ada waktu peralihan atau waktu di tengah atau waktu tumpang tindih (overlapping). Setelah siang ditarik, yang terjadi adalah malam (36:37). Begitu malam tiba, tidak ada waktu yang selainnya karena sudah tertutup malam. Begitu siang tiba, tidak ada waktu yang selainnya karena sudah tertutup siang. Ini juga berarti bahwa dalam suatu waktu hanya ada satu nama waktu, yaitu siang atau malam.

Sampai di sini dapat diringkas bahwa waktu dalam sehari dikelompokkan menjadi 2 kelas utama, yaitu siang dan malam. Dengan demikian, dalam satu waktu, hanya ada satu nama waktu, yaitu siang atau malam. Waktu siang mungkin dibagi lagi menjadi beberapa kelas yang lebih rendah tingkatannya, seperti pagi, tengah siang, dan sore. Waktu malam mungkin dibagi lagi menjadi beberapa kelas yang lebih rendah tingkatannya, seperti petang, tengah malam, dan fajar. Artinya, malam dan petang atau siang dan pagi adalah tidak satu tingkat dalam klasifikasi waktu dalam sehari.

DEFINISI MALAM
Kapan suatu keadaan disebut malam? Kali ini penulis akan menggunakan pendekatan waktu shalat dalam 17:78.

17:78. Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (versi Depag RI)

Ada dua kata yang perlu dibahas lebih dahulu, yaitu tergelincir dan gelap. Kata tergelincir dalam konteks ayat 17:78 berarti mulai bergeser turun. Kata gelap tidak tepat karena sebagai kata benda bentuk seharusnya adalah kegelapan (darkness). Dalam terjemahan versi Abdullah Yusuf Ali, bagian yang diterjemahkan menjadi tergelincir tersebut diterjemahkan menjadi penurunan matahari (the decline of the sun). Penulis menganggap keduanya berarti sama. Kemudian, waktu shalat dari matahari bergeser turun sampai kegelapan malam adalah kisaran waktu yang orang dapat shalat di dalamnya. Artinya, itu tidak berarti bahwa orang harus shalat dengan durasi sejak matahari bergeser turun sampai kegelapan malam.

Ada yang menafsirkan bahwa matahari bergeser turun dimulai dari tengah hari atau meridian (matahari kurang lebih berada di atas kepala). Jika waktu shalat di mulai dari ketika matahari di atas kepala sampai kegelapan malam, waktu shalat tersebut akan terlalu panjang. Orang dapat shalat ketika matahari di atas kepala atau beberapa menit menjelang kegelapan malam tiba. Jika demikian, orang tidak perlu shalat lagi ketika hari sudah gelap jika sudah shalat pada pertengahan siang. Oleh karena itu, penafsiran semacam ini tidak tepat.

Selain itu, pengamatan posisi matahari berasumsi bahwa wajah pengamat menghadap ke satu arah tertentu. Pada saat wajah menghadap ke depan, mata tidak bisa melihat matahari ketika berada di atas kepala sehingga matahari tidak akan tampak turun. Jika wajah menghadap ke atas, matahari memang akan kelihatan tetapi tidak tampak menurun melainkan tampak seperti berjalan mendatar.

Matahari akan tampak menurun jika wajah mengahadap ke depan dan matahari sudah agak condong ke bawah. Akan tetapi, waktu ketika matahari mulai turun menjadi masalah karena waktu tersebut akan bervariasi tergantung pada penafsiran tiap orang. Waktu ketika matahari mulai turun yang bersifat unik dan tidak tergantung pada panafsiran orang adalah ketika bola matahari mulai menyentuh horison. Gerakan matahari sejak menyentuh horison sampai tidak kelihatan lagi benar-benar persis seperti benda yang sedang turun, yaitu turun dari atas ke bumi. Sebagai penunjuk waktu shalat, tanda alam berupa peristiwa bola matahari menyentuh horison adalah sangat jelas dan tidak menimbulkan penafsiran bervarisi. Oleh sebab itu, matahari tergelincir dalam 17:78  bermakna matahari terbenam atau tenggelam.

Tambahan, penurunan matahari adalah suatu peristiwa, bukan posisi matahari mulai turun. Artinya, yang dijadikan batas awal waktu shalat adalah suatu peristiwa, yaitu penurunan matahari. Sebagai batas waktu, peristiwa tersebut haruslah berlangsung relatif singkat sehingga batasnya menjadi jelas. Jika berlangsung lama, batas waktu tersebut akan bervariasi tergantung pada penafsiran masing-masing orang. Artinya, sepanjang ditentukan berdasarkan peristiwa penurunan matahari terjadi, hasil penafsiran batas waktu yang diperoleh akan menjadi dianggap benar. Semakin lama peristiwa tersebut, variasi penafsiran batas waktu semakin besar. Peristiwa penurunan matahari yang relatif singkat adalah ketika bola matahari mulai menyentuh horison sampai tidak kelihatan sama sekali. Oleh sebab itu, awal waktu shalat yang dijelaskan dalam 17:78 adalah ketika matahari terbenam, bukan ketika tengah hari (meridian).

Untuk lebih meyakinkan lagi, penggunaan akar kata dilakukan. Berikut ini adalah transliterasi 17:78 dan kutipan akar kata dalam project root list yang di-download dari http://www.studyquran.co.uk/PRLonline.htm.

017.078 Aqimi a(l)[ss]al[a]ta lidulooki a(l)shshamsi il[a] ghasaqi allayli waqur-[a]na alfajri inna qur-[a]na alfajri k[a]na mashhood[a](n)

Kutipan dari project root list :

د Ù„ Ùƒ 
= Dal-Lam-Kaf = rubbing, squeezing, pressing, decline, sinking, become red, set, incline downwards from the meridian (sun). The whole phrase "duluk-as-shams" defined as "sunset" by Lane.
dalaka vb. (1) n.vb. 17:78
Lane's Lexicon, Volume 3, pages: 72, 73
Menurut kamus Lexicon, sebagaimana tertulis dalam kutipan di atas, dulooki a(l)shshamsi berarti matahari terbenam. Memang ada yang mengartikannya dengan turun dari meridian. Namun, yang berarti selain turun dari meridian lebih banyak, yaitu decline (turun), sinking (tengelam), become red (menjadi merah), dan terbenam (set). Arti yang lain seperti menggosok (rubbing), memeras (squeezing), dan menekan (pressing) kurang relevan dengan kasus ini. Jadi, ini mendukung penafsiran bahwa waktu shalat dimulai dari matahari terbenam.

Apa hubungan antara waktu shalat yang dimulai dari ketika matahari terbenam dengan definisi malam? Jawabannya ada dalam 11:114.

11:114. Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (versi Depag RI)

Disebutkan ada waktu shalat pada kedua tepi siang. Tepi bermakna bagian pinggir. Tepi siang berarti bagian pinggir siang. Jika siang digambarkan dalam bentuk garis, tepi siang akan berupa titik pada ujung panah garis pada gambar berikut ini.

tepi siang 1 <=====siang=====> tepi siang 2

Tepi berupa titik pada ujung garis siang dalam gambar di atas hanyalah sebuah model. Titik tersebut menggambarkan suatu waktu tertentu yang durasinya sangat pendek, yang dalam matematika diistilahkan dengan delta t mendekati nol. Oleh karena itu, penafsiran tepi siang sebagai waktu shalat tidak menggunakan pemikiran matematis seperti itu. Orang tidak bisa shalat dalam waktu yang sangat pendek, sependek titik dalam garis pada gambar di atas. Pengertian tepi perlu dijabarkan ke dalam pengertian dalam kehidupan sehari, seperti misalnya dalam istilah tepi jalan. Tepi jalan berkisar dari pinggir jalan (perbatasan antara badan jalan dan bukan jalan) sampai beberapa meter di bagian luar badan jalan. Di tepi jalan inilah orang dapat berjalan tanpa ditabrak oleh kendaraan yang berjalan di badan jalan.

Dengan cara berpikir yang sama, kita dapat mengartikan tepi siang sebagai waktu shalat. Tepi siang sebagai waktu shalat berkisar dari bagian pinggir siang (perbatasan antara siang dan bukan siang) sampai beberapa jam atau menit dari bagian pinggir siang. Kisaran salah satu tepi siang sebagai waktu shalat dijelaskan dalam 17:78.

17:78. Establish prayer at the decline of the sun till the darkness of the night and (the recital of) Quran at dawn. Indeed, the (the recital of) Quran at dawn is ever witnessed. (Dirikanlah shalat pada saat penurunan matahari hingga kegelapan malam dan (pembacaan) Al Qur’an pada waktu fajar. Sungguh, (pembacaan) Al Qur’an pada waktu fajar sesungguhnya disaksikan.) (versi Abdullah Yusuf Ali)

Sudah dibahas di muka bahwa pengertian penurunan matahari adalah sama dengan matahari terbenam. Di sini kita bisa menafsirkan bahwa waktu sejak matahari terbenam sampai kegelapan malam adalah salah satu tepi siang yang ditetapkan sebagai waktu shalat. Bagian pinggir siang adalah waktu ketika matahari terbenam. Kisaran waktu yang orang dapat melakukan shalat pada salah satu tepi siang yang ditetapkan dalam 17:78 adalah dari pinggir siang (waktu ketika matahari terbenam) sampai kegelapan malam (cahaya matahari tidak kelihatan lagi). Berdasarkan pemikiran seperti ini, definisi malam dapat dirumuskan.

Jika salah satu tepi siang adalah waktu ketika matahari terbenam, waktu sejak matahari terbenam adalah bukan siang. Sudah dibahas di depan bahwa waktu yang bukan siang adalah malam. Oleh karena itu, malam dimulai ketika matahari terbenam. Dengan pemikiran seperti ini, dapat disimpulkan bahwa penentuan siang dan malam ditentukan berdasarkan kenampakan matahari. Ketika matahari mulai tampak pada pagi hari, malam berakhir. Jadi, malam adalah waktu ketika matahari tidak tampak. Dengan kalimat lain, malam adalah waktu sejak matahari terbenam (mulai menyentuh horison) sampai matahari terbit (mulai keluar dari horison). Definisi inilah yang penulis setujui.

KEJANGGALAN DEFINISI MALAM VERSI LAIN
Ada yang mendefinisikan bahwa malam adalah waktu sejak matahari terbenam sampai terbit fajar. Definisi ini janggal karena menggunakan dasar klasifikasi ganda. Dalam penentuan permulaan malam digunakan dasar berupa kenampakan matahari sedangkan dalam penentuan akhir malam digunakan dasar berupa kenampakan cahaya matahari. Definisi ini tidak sesuai dengan Al Qur’an, seperti yang telah didiskusikan sebelumnya dalam makalah ini.

Definisi malam yang lain menerangkan bahwa malam adalah waktu ketika hari sudah gelap. Menurut mereka, malam adalah gelap dan siang adalah terang. Mereka menganggap bahwa keadaan setelah matahari terbenam adalah masih terang atau belum gelap sehingga belum termasuk malam. Bagi mereka, malam adalah waktu ketika hari sudah benar-benar gelap. Oleh sebab itu, orang yang berbuka puasa Ramadhan sejak matahari terbenam dianggap bersalah oleh mereka karena berbuka terlalu awal.

Jika keadaan setelah matahari terbenam dianggap masih terang, berarti waktu itu masih dianggap termasuk siang karena siang bersifat terang. Seiring dengan perjalanan waktu, penurunan intensitas cahaya akan terjadi. Pada intensitas cahaya berapa lux keadaan masih dianggap terang? Jawabannya tidak ada di Al Qur’an. Demikian pula, pada intensitas cahaya berapa lux keadaan sudah dianggap gelap? Jawabannya tidak ada di Al Qur’an. Dengan demikian, anggapan siang masih berlanjut sampai satelah matahari terbenam menimbulkan masalah dalam menentukan waktu siang berakhir. Jika anggapan ini dipegang, orang akan menggunakan keinginan (nafsu) manusia sebagai dasar penentuan akhir siang atau awal malam.

Walapun demikian, di antara mereka ada yang percaya bahwa salah satu tepi siang yang disebut dalam 11:114 adalah waktu dari matahari terbenam sampai kegelapan malam seperti yang dijelaskan dalam 17:78. Sesuai dengan artinya, tepi siang adalah bagian paling pinggir atau paling luar dari siang sehingga dalam tepi siang tidak mengandung waktu yang termasuk siang. Jika mereka benar-benar meyakini bahwa tepi siang dimulai sejak matahari terbenam, mereka seharusnya meyakini bahwa sejak matahari terbenam, waktu siang telah berakhir karena waktu matahari terbenam menjadi bagian siang paling luar. Akan tetapi, mereka menganggap bahwa waktu ketika matahari terbenam adalah masih termasuk siang karena dianggap masih terang. Jadi, ada kejanggalan di sini. Sebaliknya, jika siang dianggap berakhir setelah keadaan dianggap gelap, misalnya beberapa menit setelah matahari terbenam, tepi siangnya menjadi mundur, yaitu dimulai dari waktu ketika matahari terbenam ditambah beberapa menit. Dengan demikian, definisi tepi siangnya menjadi tidak sesuai dengan yang diterangkan dalam 17:78. Atau, jangan-jangan malah waktu setelah terbenam matahari yang dikatakannya sebagai masih terang dianggap bukan siang? Jika demikian kasusnya, ini merupakan bentuk kejanggalan yang lain lagi.

Barangkali, jika saja mau meresapi bahwa suatu proses membutuhkan waktu, orang akan dengan mudah memahami bahwa malam dimulai sejak matahari terbenam. Memang benar bahwa malam bersifat gelap. Namun, sebelum menjadi gelap, malam harus melampaui tahap peralihan dari terang menjadi gelap. Ini berarti bahwa meskipun keadaan masih terlihat terang, dapat saja suatu waktu sudah termasuk malam. Keadaannya mungkin seperti proses perubahan dari bayi menjadi manusia dewasa. Seperti telah kita ketahui bahwa manusia mempunyai sifat dapat berbicara dan berjalan tegak dengan dua kaki. Walaupun demikian, bayi tetap dianggap sebagai manusia meskipun tidak dapat berbicara dan berjalan tegak dengan dua kaki.

PENUTUP
Penulis masih yakin bahwa malam adalah waktu sejak matahari terbenam sampai matahari terbit. Makalah ini akan direvisi jika terjadi perubahan persepsi pada diri penulis.

Senin, 27 Agustus 2012

MEMPERSEKUTUKAN ALLAH


PENDAHULUAN
Mempersekutukan Allah dengan sesuatu adalah dosa besar yang tidak diampuni-Nya (4:48 dan 4:116).

4:48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (versi Dep. Agama RI)

4:116. Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (versi Dep. Agama RI)

Kedua ayat di atas menegaskan bahwa mempersekutukan Allah adalah suatu perbuatan yang harus dihindari jika seseorang ingin masuk surga. Oleh karena itu, kita harus dapat mengetahui perbuatan-perbuatan yang tergolong mempersekutukan Allah dengan benar. Jangan sampai terjadi, orang merasa tidak mempersekutukan Allah tetapi ia sebenarnya melakukannya.  Oleh karena itu, penulis ingin membahas tentang perbuatan-perbuatan mempersekutukan Allah.

ALLAH HANYA SATU DAN TIDAK MEMPUNYAI SEKUTU
Allah hanya satu dan tidak mempunyai sekutu (18:110 dan 6:163).

18:110. Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa." Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya." (versi Dep. Agama RI)

6:163. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (versi Dep. Agama RI)

PENGERTIAN MEMPERSEKUTUKAN ALLAH
Arti Kata
Mempersekutukan Allah bermakna menganggap Allah mempunyai sekutu. Mempersekutukan Allah diistilahkan dengan syirik. Jadi, syirik berarti perbuatan mempersekutukan Allah dengan sesuatu. Orang yang berbuat syirik atau orang yang mempersekutukan Allah disebut musyrik.  Walaupun demikian, orang seringkali menggunakan istilah orang musyrik daripada musyrik. Seringkali, syirik disamakan artinya dengan perbuatan musyrik. Maksudnya, syirik adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang mempersekutukan Allah. Orang yang mempersekutukan Allah beranggapan bahwa Allah mempunyai sekutu (partner).

Ketika menyebutkan sesuatu yang dianggap oleh orang musyrik sebagai sekutu Allah, Allah menggunakan istilah sekutu-sekutumu atau sekutu-sekutu-Ku. Hal tersebut dijumpai dalam ayat-ayat berikut ini.

35:40. Katakanlah: "Terangkanlah kepada-Ku tentang sekutu-sekutumu yang kamu seru selain Allah. Perlihatkanlah kepada-Ku (bahagian) manakah dari bumi ini yang telah mereka ciptakan ataukah mereka mempunyai saham dalam (penciptaan) langit atau adakah Kami memberi kepada mereka sebuah Kitab sehingga mereka mendapat keterangan-keterangan yang jelas daripadanya? Sebenarnya orang-orang yang zalim itu sebahagian dari mereka tidak menjanjikan kepada sebahagian yang lain, melainkan tipuan belaka." (versi Dep. Agama RI)

10:34. Katakanlah: "Apakah di antara sekutu-sekutumu ada yang dapat memulai penciptaan makhluk, kemudian mengulanginya (menghidupkannya) kembali?" katakanlah: "Allah-lah yang memulai penciptaan makhluk, kemudian mengulanginya (menghidupkannya) kembali; maka bagaimanakah kamu dipalingkan (kepada menyembah yang selain Allah)?" (versi Dep. Agama RI)

41:47. Kepada-Nyalah dikembalikan pengetahuan tentang hari Kiamat. Dan tidak ada buah-buahan keluar dari kelopaknya dan tidak seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan, melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Pada hari Tuhan memanggil mereka: "Dimanakah sekutu-sekutu-Ku itu?", mereka menjawab: "Kami nyatakan kepada Engkau bahwa tidak ada seorangpun di antara kami yang memberi kesaksian (bahwa Engkau punya sekutu)." (versi Dep. Agama RI)

18:52. Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Dia berfirman: "Serulah olehmu sekalian sekutu-sekutu-Ku yang kamu katakan itu." Mereka lalu memanggilnya tetapi sekutu-sekutu itu tidak membalas seruan mereka dan Kami adakan untuk mereka tempat kebinasaan (neraka). (versi Dep. Agama RI)

16:27. Kemudian Allah menghinakan mereka di hari kiamat, dan berfirman: "Di manakah sekutu-sekutu-Ku itu (yang karena membelanya) kamu selalu memusuhi mereka (nabi-nabi dan orang-orang mukmin)?" Berkatalah orang-orang yang telah diberi ilmu: "Sesungguhnya kehinaan dan azab hari ini ditimpakan atas orang-orang yang kafir",(versi Dep. Agama RI)

28:62. Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: "Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kamu katakan?" (versi Dep. Agama RI)

28:74. Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: "Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kamu katakan?" (versi Dep. Agama RI)

Ada baiknya, perlu dijelaskan lebih dahulu istilah sekutu-sekutumu dan sekutu-sekutu-Ku agar tidak membuat bingung. Mengapa digunakan sekutu-sekutumu dalam 35:40 dan 10:34? Bukankah yang dianggap mempunyai sekutu adalah Allah? Mengapa bukan sekutu-sekutu-Ku? Menurut penulis, ini merupakan ekspresi ketidakberkenanan Allah jika dianggap mempunyai sekutu. Sekutu-sekutumu yang dimaksud hanyalah anggapan orang-orang saja. Artinya, sekutu-sekutumu dalam ayat tersebut adalah sekutu-sekutu Allah yang dibuat oleh orang-orang. Dengan kalimat lain, kata ganti mu di situ berarti yang dibuat kamu, bukan milik kamu. Jadi, sekutu-sekutumu dalam ayat-ayat tersebut tidak berarti bahwa Allah menganggap orang-orang mempunyai sekutu. Di lain pihak, sekutu-sekutu-Ku berarti sekutu-sekutu Allah yang dikatakan orang. Rasa-rasanya, istilah sekutu-sekutu-Ku mudah dimengerti.

Sekutu Allah sebagai Anggapan
Mempersekutukan Allah adalah suatu perbuatan menganggap Allah mempunyai sekutu. Kata menganggap perlu digarisbawahi karena sebenarnya Allah tidak mempunyai sekutu. Dengan demikian, istilah sekutu Allah ada karena ada orang yang menganggap bahwa Allah mempunyai sekutu. Selain itu, menganggap Allah mempunyai sekutu dapat tidak disadari oleh si pelaku. Dapat terjadi, seseorang mengatakan bahwa Allah tidak mempunyai sekutu tetapi dalam kehidupannya ia melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan termasuk perbuatan mempersekutukan Allah. Mempersekutukan Allah adalah suatu perbuatan. Oleh sebab itu, perbuatan seseorang lebih tepat untuk dijadikan sebagai indikator untuk mengetahui kesyirikan seseorang. Jadi, orang yang mengatakan bahwa Allah tidak mempunyai sekutu belum tentu tidak mempersekutukan Allah. Dengan kalimat lain, orang yang mengaku tidak mempersekutukan Allah belum tentu tidak mempersekutukan Allah.

Selain itu, yang dianggap sebagai sekutu Allah adalah sama dengan tuhan selain Allah. Maksudnya, orang yang beranggapan bahwa ada tuhan selain Allah adalah sama dengan musyrik.  

Alasan Mempersekutukan Allah
Alasan mempersekutukan Allah adalah agar yang dijadikan sebagai sekutu Allah menjadi pemberi syafa’at (10:18) dan membuat menjadi lebih dekat kepada Allah (46:28 dan 39:3).

10:18. Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah." Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu). (versi Dep. Agama RI)

46:28. Maka mengapa yang mereka sembah selain Allah sebagai Tuhan untuk mendekatkan diri (kepada Allah) tidak dapat menolong mereka. Bahkan tuhan-tuhan itu telah lenyap dari mereka? Itulah akibat kebohongan mereka dan apa yang dahulu mereka ada-adakan.

39:3. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya." Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.

CONTOH MEMPERSEKUTUKAN ALLAH DALAM AL QUR’AN
Contoh syirik yang paling nyata adalah perbuatan orang yang menganggap Al Masih putera Maryam adalah Allah (5:72).

5:72. Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu." Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (versi Dep. Agama RI)

Sebenarnya, ayat 5:72 sudah menerangkan dengan jelas bahwa tindakan menganggap Al Masih sebagai Allah adalah perbuatan mempersekutukan Allah. Walaupun demikian, tidak ada salahnya untuk membuat sedikit pembahasan. Sepintas lalu terkesan bahwa tidak ada syirik di situ karena yang dianggap Allah yang satu adalah Al Masih. Dalam hal ini, Al Masih dianggap sebagai jelmaan Allah. Namun, jika demikian anggapannya, ketika Al Masih hidup, Allah dianggap hanya beraktivitas seperti Al Masih. Ini adalah tidak mungkin karena Allah hidup kekal, terus menerus mengurus makhluk-Nya, tidak mengantuk, dan tidak tidur (2:255). Dengan demikian, Allah dan Al Masih ada pada saat yang sama. Oleh karena itu, Allah dan Al Masih tidak sama. Dalam hal ini, Al Masih hanyalah makhluk yang telah dianggap sebagai tuhan selain Allah. Di sinilah letak kesyirikan tersebut. Sebagai sekutu Allah, Al Masih diperlakukan seperti Tuhan.

2:255. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (versi Dep. Agama RI)

Contoh yang lain adalah anggapan bahwa Allah mempunyai anak (17:40; 6:100; dan 9:30). Yang dianggap sebagai anak Tuhan adalah sesuatu yang dijadikan sebagai sekutu Allah.

17:40. Maka apakah patut Tuhan memilihkan bagimu anak-anak laki-laki sedang Dia sendiri mengambil anak-anak perempuan di antara para malaikat? Sesungguhnya kamu benar-benar mengucapkan kata-kata yang besar (dosanya). (versi Dep. Agama RI)

6:100. Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu, dan mereka membohong (dengan mengatakan): "Bahwasanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan", tanpa (berdasar) ilmu pengetahuan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. (versi Dep. Agama RI)

9:30. Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putera Allah." Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling? (versi Dep. Agama RI)

Selain itu, ayat-ayat tersebut menerangkan bahwa yang dijadikan sebagai sekutu Allah meliputi manusia, jin, dan malaikat.

SYIRIK KARENA SELAIN KITAB ALLAH
Manusia diciptakan untuk mengabdi kepada Allah (51:56). Dalam hal ini, manusia hanyalah hamba (budak) Allah (19:93). Kewajiban seorang hamba Allah adalah hanya mengikuti kehendak Tuhannya, yaitu Allah. Manusia tidak boleh mengikuti kehendak selain Allah. Kehendak Allah tertuang dalam kitab-kitab Allah dalam bentuk ajaran-ajaran. Yang tertuang dalam selain kitab Allah adalah bukan ajaran-ajaran Allah, tetapi ajaran-ajaran selain Allah. Dengan demikian, perbuatan mengikuti ajaran dalam kitab selain kitab Allah berarti mengikuti ajaran selain Allah. Perlu pula ditambahkan di sini bahwa yang perlu ditekan di sini adalah pembuat ajaran-ajaran tersebut, bukan isi ajaran-ajaran tersebut. Maksudnya, dapat saja terjadi, tuhan selain Allah membuat suatu ajaran yang kebetulan sama dengan ajaran Allah. Oleh karena itu, beriman kepada selain kitab Allah adalah perbuatan mempersekutukan Allah.

51:56. Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (versi Dep. Agama RI)

19:93. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. (versi Dep. Agama RI)

Kitab selain kitab Allah dapat berupa kitab Allah yang telah diubah dan kitab buatan manusia biasa. Kitab Allah sebelum Al Qur’an telah diubah manusia sehingga melahirkan perbuatan mempersekutukan Allah seperti yang terungkap dalam 5:72 dan 9:30 yang telah dibahas sebelumnya. Meskipun perubahan tersebut mungkin tidak seratus persen, kitab-kitab semacam itu telah mengajarkan syirik sehingga dapat dikelompokkan sebagai bukan kitab Allah lagi.

Contoh kitab selain kitab Allah buatan manusia paling utama adalah kitab hadis. Kitab ini berisi perkataan, perbuatan, dan sikap Nabi Muhammad yang dibuat tanpa sepengetahuan Nabi Muhammad. Kitab hadis dijadikan sebagai pedoman oleh sebagian besar umat islam. Isinya dianggap sebagai ajaran Rasul Allah.

Sebagaian besar umat islam mengikuti kitab Allah, yakni Al Qur’an, dan kitab selain kitab Allah, yakni kitab hadis. Penulis ingin menunjukkan bahwa perbuatan tersebut menyebabkan perbuatan mempersekutukan Allah. Telah dibahas di muka bahwa sebagai hamba Allah, manusia hanya wajib mengabdi kepada Allah dengan cara mengikuti semua kehendak Allah. Mengikuti ajaran dalam Al Qur’an adalah sudah dijamin kebenarannya karena ajaran tersebut adalah kehendak Allah. Di lain pihak, mengikuti ajaran dalam kitab hadis adalah mengikuti ajaran dari selain Allah yang dianggap sama dengan Allah. Di sini, selain Alah yang membuat ajaran dalam kitab hadis telah dianggap sebagai tuhan selain Allah. Oleh karena itu, kitab hadis merupakan sumber perbuatan mempersekutukan Allah. Berikut ini adalah sejumlah perbuatan mempersekutukan Allah yang terjadi di masyarakat yang bersumber dari kitab buatan manusia.

Mengingat Allah dan Selain Allah Secara Bersama-sama
Kita sering mendengar seseorang berpidato yang menyebut nama Allah dan menyebut nama Muhammad pada awal pidatonya. Selain itu, banyak orang mengingat Nabi Muhammad ketika shalat. Ada pula orang yang berdoa kepada Allah dengan menyebut Muhammad. Perbuatan-perbuatan tersebut merupakan perbuatan mengingat Allah dan selain Allah secara bersama-sama. Padahal, Allah hanya memerintahkan kita agar hanya mengingat Allah saja (33:41). Ketika shalat, orang juga diperintahkan agar hanya mengingat Allah saja (20:14). Kita secara tegas telah dilarang untuk menyebut nama atau menyeru atau memanggil siapapun bersama-sama dengan Allah (72:18). Mengapa Nabi Muhammad diingat secara bersama-sama ketika Allah diingat? Jawabannya adalah karena Nabi Muhammad telah dijadikan sebagai sekutu Allah. Dalam hal ini, Nabi Muhammad dianggap berhak untuk diingat seperti Tuhan.

33:41. O you who believe! Remember Allah with much remembrance. (Hai orang yang beriman! Ingatlah Allah dengan pengingatan yang banyak.) (Versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri)

20:14. Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (versi Dep. Agama RI)

72:18 "And the places of worship are for Allah (alone): So invoke not any one along with Allah; (Dan tempat untuk sembahyang adalah untuk Allah (semata): Maka janganlah menyebut siapapun bersama-sama dengan Allah (versi Abdullah Yusuf Ali)

Perilaku menyebut nama Allah bersama-sama dengan tuhan selain Allah disebutkan dalam 39:45. Orang-orang musyrik sangat senang jika sesembahan mereka disebut bersama-sama dengan nama Allah. Dan sebaliknya, mereka sangat kecewa jika sesembahan mereka tidak disebut bersama-sama dengan nama Allah. Mereka mencintai sesembahan selain Allah sama seperti mencintai Allah (2:165).

39:45. Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati. (versi Dep. Agama RI)

2:165. Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (versi Dep. Agama RI)

Ajaran Allah dan Ajaran Rasul
Sebagai hamba, manusia hanya diperintahkan agar menyembah Allah saja dengan cara mengikuti semua ajaran-Nya. Karena Allah hanya satu, ajaran Allah pasti hanya satu. Dalam kenyataan, banyak orang yang beranggapan bahwa ada ajaran Rasul. Ajaran Rasul dijadikan sebagai pedoman seperti ajaran Allah meskipun bertentangan dengan Al Qur’an atau tidak dijumpai dalam Al Qur’an. Dalam hal ini, Rasul Allah telah diperlakukan menjadi tuhan selain Allah.

Muhammad Sang Pemberi Syafa’at
Pemberi syafa’at adalah mereka yang dianggap menjadi perantara atau mediator antara Tuhan dan manusia dalam proses pemberian kemanfaatan atau penghilangan kemudharatan dari Allah. Artinya, pemberian kemanfaatan atau penghilangan kemudharatan dari Allah dapat terjadi karena peranan pemberi syafa’at.

Yang dijadikan sekutu-sekutu Allah oleh manusia dianggap sebagai pemberi syafa’at  walaupun mereka tidak bisa mendatangkan kemudharatan dan kemanfaatan (10:18). Yang dianggap sebagai sekutu-sekutu Allah tersebut dapat berupa malaikat, orang-orang yang dianggap dekat dengan Allah, atau orang-orang yang dianggap dikasihi Allah.  

Banyak orang berharap mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad pada hari kiamat. Dalam hal ini, Nabi Muhammad dianggap sebagai mediator atau perantara dalam proses pemberian pertolongan dalam penentuan seseorang masuk surga atau neraka pada hari kiamat. Barangkali, alasannya adalah karena Nabi Muhammad adalah manusia yang dekat dan dicintai Allah. Untuk mewujudkan harapannya, mereka melakukan peribadatan dengan cara bershalawat dan memberi salam kepada orang yang dikasihi Allah. Padahal, tidak ada pemberi syafa’at pada hari kiamat (2:48). Ini berarti bahwa Nabi Muhammad juga tidak bisa memberi syafa’at pada hari kiamat. Selain itu, perlu diingat bahwa Nabi Muhammad juga tidak bisa memberi kemanfaatan dan kemudharatan (72:21). Jadi, perilaku menganggap Nabi Muhammad sebagai pemberi syafa’at adalah sama dengan perilaku orang yang menganggap sekutu Allah sebagai pemberi syafa’at yang diterangkan dalam 10:18. Dengan demikian, Nabi Muhammad telah diperlakukan sebagai sekutu Allah.

2:48. Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa'at dan tebusan dari padanya, dan tidaklah mereka akan ditolong. (versi Dep. Agama RI)

72:21. Katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatanpun kepadamu dan tidak (pula) suatu kemanfaatan." (versi Dep. Agama RI)

Tambahan, Allah juga tidak mengambil sekutu ketika membuat suatu keputusan (18:26). Ini berari bahwa ketika menetapkan seseorang masuk surga atau neraka, Allah juga tidak mengambil sekutu. Dengan demikian, Allah tidak membutuhkan Nabi Muhammad dalam memutuskan seseorang masuk surga atau neraka. Orang yang beranggapan bahwa Nabi Muhammad dapat memberi syafaat pada hari kiamat adalah orang yang menganggap Nabi Muhammad adalah sekutu Allah.

18:26. Katakanlah: "Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua); kepunyaan-Nya-lah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain dari pada-Nya; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan."

Tuduhan Sesat kepada Pengiman Al Qur’an Saja
Allah telah menegaskan bahwa orang-orang yang mengikuti petunjuk Allah (dalam hal ini Al Qur’an) tidak akan sesat (20:123). Namun, para ulama islam menuduh orang-orang yang hanya beriman kepada Al Qur’an saja sebagai orang sesat. Jika para ulama tersebut hanya mempunyai satu Tuhan pasti tidak akan menyatakan sesat kepada orang-orang yang hanya beriman kepada Al Qur’an saja karena Allah sebagai satu-satunya Tuhan telah menyatakan bahwa orang-orang yang hanya beriman kepada Al Qur’an tidak akan sesat. Jadi, yang menyebabkan mereka menyatakan bahwa orang-orang yang hanya beriman kepada Al Qur’an sebagai orang-orang sesat adalah karena mereka mempunyai tuhan selain Allah.

20:123. Allah berfirman: "Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. (versi Dep. Agama RI)

Golongan-golongan Agama
Dahulu, manusia adalah satu umat dan kemudian terjadi perselisihan (10:19). Perselisihan di antara manusia telah menyebabkan golongan-golongan.

10:19. Manusia dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih. Kalau tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulu, pastilah telah diberi keputusan di antara mereka, tentang apa yang mereka perselisihkan itu. (versi Dep. Agama RI)

Keberadaan golongan-golongan dalam agama adalah indikator perbuatan mempersekutukan Allah. Seperti kita ketahui bahwa di dunia ini ada banyak agama. Dalam tiap agama, ada golongan-golongan yang lebih kecil. Dalam golongan-golongan yang lebih kecil tersebut, mungkin ada golongan-golongan lagi. Ayat-ayat yang menerangkan hal tersebut adalah 30:31 dan 30:32.

30:31. dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, (Versi Dep. Agama RI)

30:32. yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (Versi Dep. Agama RI)

Hal ini perlu dijadikan renungan orang yang mengikuti suatu sekte atau kelompok atau agama agar tidak tergolong orang-orang yang mempersekutukan Allah. Menurut penulis, keanekaragaman sekte atau kelompok atau agama terjadi karena penggunaan kitab selain kitab Allah, yaitu kitab buatan manusia atau kitab Allah yang telah diubah. Dalam kitab buatan manusia dan kitab Allah yang telah diubah, ada ajaran dari selain Allah. Yang dimaksud dengan selain Allah tersebut adalah tuhan selain Allah yang dianggap sebagai sekutu Allah. Mungkin banyak yang tidak menyadari hal ini. Bagaimanapun juga, kebenaran hubungan antara golongan-golongan agama dan perbuatan mempersekutukan Allah adalah sesuatu yang tidak bisa dibantah lagi (30:31 dan 30:32).

Mengharamkan dan Menghalalkan
Ada orang-orang yang menghalalkan dan mengaramkan sesuatu yang tidak diajarkan Allah dalam kitab-Nya. Mereka mengikuti yang diajarkan dalam selain kitab Allah yang dibuat oleh selain Allah. Artinya, mereka mengikuti ajaran dari selain Allah. Padahal, menghalalkan dan mengharamkan adalah hak Allah (10:59). Nabi Muhammad juga tidak boleh menentukan keharaman dan kehalalan sesuatu (66:1). Keharaman dan kehalalan yang disampaikan Nabi Muhammad pasti sama dengan yang ada di Al Qur’an karena yang disampaikannya adalah wahyu Allah berupa Al Qur’an (6:145). Jadi, mereka sesungguhya mempunyai tuhan selain Allah. Dalam hal ini, mereka telah menganggap Nabi Muhammad sebagai sekutu-Nya.

10:59. Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal." Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah ?" (versi Dep. Agama RI)

66:1. Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (versi Dep. Agama RI)

6:145. Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (versi Dep. Agama RI)

Dapat disimpulkan di sini bahwa beriman kepada selain kitab Allah adalah perbuatan mempersekutukan Allah. Selain itu, selain kitab Allah merupakan sumber perbuatan mempersekutukan Allah.

PENGOBATAN AJAIB
Kita sering mengamati fenomena pengobatan alternatif yang menggunakan keajaiban. Maksudnya, proses pengobatan tersebut hanya mengandalkan doa. Yang menarik, para ahli pengobatan ajaib semacam itu mempromosikannya di media cetak maupun media elektronik. Mereka seolah-olah sangat percaya diri dapat menjadi ahli penyembuh. Penampilan mereka di televisi memperlihatkan bahwa mereka seperti orang yang percaya diri seolah-olah Tuhan akan selalu memberi ijin kepada mereka untuk menyembuhkan penyakit pasiennya. Bagi penulis, sikap seperti itu hanya menimbulkan pertanyaan. Apakah Tuhan telah ditaklukkan oleh mereka sehingga selalu mengikuti semua perintah mereka?

Allah yang menyembuhkan penyakit. Hal tersebut tercermin dari perkataan Nabi Ibrahim (26:80). Jika ingin sembuh, kita tentu memohon kepada Allah dengan doa agar menjadi sembuh. Ekspresi orang yang berdoa kepada Allah secara benar adalah harap-cemas atau antara takut dan harapan (7:56 dan 21:90). Jika mereka mengatakan bahwa semua kesembuhan karena ijin Allah, mengapa wajah mereka dan sikap mereka tidak mencerminkan orang yang harap-cemas atau antara takut dan harapan? Dari sini, penulis berpendapat bahwa Allah yang dimaksudkan mereka bukan Allah yang disebutkan dalam Al Qur’an. Artinya, ada yang bekerja untuk mereka yang bisa diperintah sesuai kehendak mereka dalam proses pengobatan.

26:80. dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku, (versi Dep. Agama RI)

7:56. Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (versi Dep. Agama RI)

21:90. Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada Kami. (versi Dep. Agama RI)

Adakah yang dijadikan tuhan selain Allah dalam hal ini? Yang dimaksud sebagai penyembuh oleh mereka adalah sesuatu yang tunduk mengikuti keinginan mereka. Akan tetapi, mereka mengaku bahwa  yang menyembuhkan adalah Allah. Tentu saja, sesuatu yang tunduk mengikuti keinginan mereka sudah pasti adalah selain Allah. Artinya, yang dimaksud dengan Allah oleh mereka adalah selain Allah. Jadi, ada sesuatu yang dijadikan sebagai tuhan selain Allah oleh para ahli pengobatan ajaib.

Bagi orang yang berobat, para ahli pengobatan ajaib dianggap sebagai perantara dalam mendapat pertolongan Tuhan (pemberi syafa’at). Mereka meminta pertolongan kepada para ahli pengobatan ajaib agar mendoakan mereka supaya sembuh dari penyakitnya. Para ahli pengobatan ajaib dianggap sebagai orang yang dekat dengan Tuhan sehingga doanya dianggap akan dikabulkan. Di sisi lain, para ahli pengobatan ajaib juga berperilaku seperti membenarkan anggapan orang-orang yang berobat kepada mereka. Dalam hal ini, para ahli pengobatan ajaib telah dianggap sebagai tuhan selain Allah (sekutu Allah) oleh orang-orang yang berobat kepada mereka. Artinya, di samping meminta pertolongan kepada Allah, mereka yang berobat kepada para ahli pengobatan ajaib juga meminta pertolongan kepada orang yang dianggap sebagai sekutu-Nya

PESUGIHAN
Fenomena orang mencari pesugihan sudah bukan rahasia lagi. Pesugihan adalah suatu cara mendapatan kekayaan dengan bantuan jin. Setidak-tidaknya, itulah definisi yang dibuat berdasarkan informasi dari cerita di masyarakat dan media masa. Mereka yang mencari kekayaan melalui pesugihan tersebut melakukan peribadatan yang caranya dibuat oleh jin. Jin inilah yang dianggap sebagai tuhan selain Allah.

PELINDUNG DAN PENOLONG SELAIN ALLAH
Seringkali kita mendengar orang mempunyai pelindung dan penolong yang selain Allah untuk menghindari kejahatan atau bencana. Pelindung dan penolong yang selain Allah tersebut berupa benda ajaib (jimat) atau pagar ghaib. Ada pula orang yang meminta perlindungan dan pertolongan dari yang dianggap sebagai arwah orang suci atau orang sakti. Ini adalah syirik karena pelindung dan penolong manusia hanya Allah (9:116 dan 13:16).

9:116. Sesungguhnya kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan. Dan sekali-kali tidak ada pelindung dan penolong bagimu selain Allah. (versi Dep. Agama RI)

13:16. Katakanlah: "Siapakah Tuhan langit dan bumi?" Jawabnya: "Allah." Katakanlah: "Maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak (pula) kemudharatan bagi diri mereka sendiri?." Katakanlah: "Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang; apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?" Katakanlah: "Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa." (versi Dep. Agama RI)

TRADISI RITUAL UNGKAPAN SYUKUR
Di tengah masyarakat, ada tradisi ritual untuk mengungkapkan syukur atas rejeki dalam bentuk hasil panen, keamanan, ternak, dan lain-lain yang telah diberikan Tuhan. Kegiatan ritual tersebut bervariasi, misalnya berupa pemberian sesaji, pemberian sesaji diikuti dengan makan bersama, atau pemberian sesaji disertai tari-tarian. Kegiatan ritual semacam itu tidak diajarkan dalam Al Qur’an. Jadi, ”Tuhan” yang dimaksudkan oleh pelaku ritual adalah bukan Allah. Yang dimaksudkan ”Tuhan” oleh pelaku ritual adalah tuhan selain Allah.

RENUNGAN
Sebelum ditutup, penulis ingin mengajak pembaca merenungkan ayat-ayat berikut ini (12:103 dan 12:106).

12:103. Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman - walaupun kamu sangat menginginkannya-.(versi Dep. Agama RI)

12:106. Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain). (versi Dep. Agama RI)

Nabi Muhammad diberitahu Allah bahwa meskipun beliau ingin manusia menjadi beriman tetapi sebagian besar manusia tidak akan beriman (12:103). Artinya, walaupun keinginan beliau tersebut sudah diimplementasikan secara nyata melalui dakwah, sebagian besar manusia tidak akan beriman. Penulis akan menekankan pada satu kata, yaitu akan. Kata akan menerangkan bahwa kalimat tersebut bermakna prediktif. Artinya, jika Nabi mempunyai keinginan agar manusia beriman dengan disertai usaha untuk mewujudkannya, sebagian besar manusia tidak akan menjadi beriman. Bagi penulis, ini adalah suatu kebenaran karena yang menyatakannya adalah Allah. Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa kehadiran seorang Rasul Allah hanya mampu membuat sebagian kecil manusia menjadi beriman. Dijelaskan lebih lanjut dalam 12:106 bahwa sebagian besar dari mereka tidak beriman dan dalam keadaan mempersekutukan Allah. Coba bayangkan! Sebagian besar anggota masyarakat yang di dalamnya ada seorang Rasul Allah adalah tidak beriman dan dalam keadaan mempersekutukan Allah. Bagaimana dengan masyarakat yang ada sekarang ini, yang tidak ada Rasul Allah di dalamnya? Mungkin, persentase orang yang tidak beriman dan dalam keadaan mempersekutukan Allah akan sama atau bahkan jauh lebih besar daripada persentase pada saat itu. Ayat 17:62 juga mengindikasikan bahwa hanya sebagian kecil saja yang akan beriman. Apakah kita termasuk ke dalam yang sebagian besar atau yang sebagian kecil? Kita dapat merenungkannya sendiri.

17:62. Dia (iblis) berkata: "Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil." (versi Dep. Agama RI)

Kita berharap agar jangan sampai termasuk ke dalam golongan orang-orang yang tidak beriman dan dalam keadaan mempersekutukan Allah. Kita harus selalu waspada bahwa syaitan selalu berusaha menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa orang yang disesatkannya akan menyangka mendapat petunjuk (menyangka tidak sesat) (43:37).

43:37. Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (versi Dep. Agama RI)

PENUTUP
Demikianlah pembahasan tentang mempersekutukan Allah dalam makalah ini. Makalah ini adalah hasil revisi pertama makalah yang sudah dipublikasikan sebelumnya. Revisi akan dilakukan apabila terjadi perubahan persepsi pada diri penulis.