PENDAHULUAN
Selama bulan Syawal sesudah puasa Ramadhan,
masyarakat kita menyelenggarakan acara halal bihalal. Dalam halal bihalal tersebut
dilakukan kegiatan saling bersalaman dengan maksud saling maaf-memaafkan.
Bagaimanakah sesungguhnya ajaran Allah tentang maaf-memaafkan tersebut? Makalah
ini ditulis untuk menjawab pertanyaan tersebut. Al Qur’an terjemahan yang
digunakan adalah versi Dep. Agama RI yang tertulis dalam program komputer Al
Qur’an digital vesi 2.1.
MEMBERI MAAF
Memberi maaf atas kesalahan orang lain adalah
salah satu ciri orang bertaqwa (3:133) dan 3:134).
3:133. Dan bersegeralah kamu kepada
ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang
disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,
3:134. (yaitu) orang-orang yang
menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang
yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai
orang-orang yang berbuat kebajikan.
Meskipun kita diperbolehkan tidak memberi maaf
dengan cara melakukan pembalasan atas kejahatan yang dilakukan seseorang dengan
kejahatan serupa, Allah menganjurkan untuk memberi maaf kepada orang yang
berbuat kejahatan kepada kita (42:40). Memberi maaf adalah sikap yang
diutamakan di sisi Allah (42:43). Memaafkan kesalahan orang lain juga disebut
dalam 4:149 sebagai amal yang baik. Disebutkan pula dalam 2:263 bahwa pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu
yang menyakitkan perasaan si penerima. Perintah agar menjadi orang yang pemaaf
disebutkan dalam 7:199.
42:40. Dan balasan suatu kejahatan adalah
kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka
pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang
yang zalim.
42:43. Tetapi orang yang bersabar dan
mema'afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang
diutamakan.
4:149.
Jika kamu melahirkan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan
sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha
Pema'af lagi Maha Kuasa.
2:263.
Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi
dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi
Maha Penyantun.
7:199. Jadilah engkau pema'af dan
suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada
orang-orang yang bodoh.
Jadi, dapat dikatakan di sini bahwa pemberian
maaf adalah perintah Allah yang sangat dianjurkan oleh Allah. Disebutkan dianjurkan karena tidak memberi maaf
juga tidak berdosa. Akan tetapi, jika kita ingin disebut sebagai orang
bertaqwa, pemberian maaf adalah suatu kewajiban.
MEMINTA MAAF
Di dalam Al Qur’an tidak ditemukan perintah agar
kita meminta maaf kepada orang lain sehubungan dengan kejahatan yang kita
lakukan. Yang ada adalah perintah agar meminta ampun kepada Allah (27:46; 11:3;
dan 8:33).
27:46. Dia
berkata: "Hai kaumku mengapa kamu minta disegerakan keburukan sebelum
(kamu minta) kebaikan? Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar
kamu mendapat rahmat."
11:3. dan hendaklah kamu meminta ampun
kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang
demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus)
kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan
kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika
kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari
kiamat.
8:33. Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab
mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab
mereka, sedang mereka meminta ampun
Jika kita berbuat kesalahan kepada orang
lain, kita sesungguhnya telah berbuat dosa. Yang dapat mengampuni dosa adalah
Allah sehingga kita meminta ampunan dari Allah atas dosa kita tersebut.
PEMBAHASAN
Absensi perintah meminta maaf dalam Al
Qur’an hendaknya menyadarkan tiap orang agar tidak mengharapkan permintaan maaf
dari orang lain. Artinya, pemberian maaf kepada seseorang tidak bergantung pada
keberadaan permintaan maaf. Selain itu, absensi perintah meminta maaf bermakna bahwa
meminta maaf kepada orang lain bukan merupakan suatu keharusan. Artinya,
permintaan maaf boleh dilakukan tetapi juga boleh tidak dilakukan.
Barangkali, yang perlu dipertimbangkan
dalam keputusan untuk meminta maaf adalah implikasinya pada kualitas interaksi
di antara manusia. Permintaan maaf penting untuk menghindari pembalasan atas
suatu kejahatan dengan kejahatan serupa.
Yang perlu diusahakan oleh orang yang
dijahati atau disalahi atau dizalami adalah memberi maaf kepada yang berbuat
jahat atau berbuat salah atau berbuat zalim. Di lain pihak, yang perlu
diusahakan oleh yang berbuat jahat atau berbuat salah atau berbuat zalim adalah
meminta ampun kepada Allah.
PERSEPSI KELIRU
Seringkali kita mendengar orang berkata bahwa
Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang jika orang yang dizalimi belum
memberi maaf. Ini adalah persepsi yang tidak masuk akal karena Allah Maha Pengampun
(85:14). Di samping itu, sudah terungkap sebelumnya bahwa Allah mengajarkan
kepada manusia agar menjadi orang yang pemaaf sehingga tidak mungkin Allah akan
berpihak pada orang yang tidak pemaaf. Tambahan, persepsi seperti itu
bertentangan dengan 18:26 yang menyebutkan bahwa Allah tidak membutuhkan
seseorang sekutu dalam membuat keputusan. Dengan demikian, keputusan Allah
dalam memberi ampun kepada seseorang juga tidak tergantung pada manusia.
85:14. Dia-lah Yang Maha Pengampun
lagi Maha Pengasih,
18:26.
Katakanlah: "Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di
gua); kepunyaan-Nya-lah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah
terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang
pelindungpun bagi mereka selain dari pada-Nya; dan Dia tidak mengambil
seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan."
PENUTUP
Jika kita ingin disebut sebagai orang
bertaqwa, kita wajib memberi maaf atas kesalahan orang lain tanpa harus ada
permintaan maaf. Jika kita berbuat dosa kepada orang lain, kita wajib meminta
ampun kepada Allah. Permintaan maaf kepada orang lain penting untuk menghindari
pembalasan atas suatu kejahatan dengan kejahatan serupa atau untuk meningkatkan
kualitas pergaulan. Jika ada perubahan persepsi pada diri penulis, revisi akan
dilakukan.