Rabu, 20 Juli 2011

MAAF MEMAAFKAN

PENDAHULUAN
Selama bulan Syawal sesudah puasa Ramadhan, masyarakat kita menyelenggarakan acara halal bihalal. Dalam halal bihalal tersebut dilakukan kegiatan saling bersalaman dengan maksud saling maaf-memaafkan. Bagaimanakah sesungguhnya ajaran Allah tentang maaf-memaafkan tersebut? Makalah ini ditulis untuk menjawab pertanyaan tersebut. Al Qur’an terjemahan yang digunakan adalah versi Dep. Agama RI yang tertulis dalam program komputer Al Qur’an digital vesi 2.1.

MEMBERI MAAF
Memberi maaf atas kesalahan orang lain adalah salah satu ciri orang bertaqwa (3:133) dan 3:134).

3:133. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,

3:134. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Meskipun kita diperbolehkan tidak memberi maaf dengan cara melakukan pembalasan atas kejahatan yang dilakukan seseorang dengan kejahatan serupa, Allah menganjurkan untuk memberi maaf kepada orang yang berbuat kejahatan kepada kita (42:40). Memberi maaf adalah sikap yang diutamakan di sisi Allah (42:43). Memaafkan kesalahan orang lain juga disebut dalam 4:149 sebagai amal yang baik. Disebutkan pula dalam 2:263 bahwa pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan perasaan si penerima. Perintah agar menjadi orang yang pemaaf disebutkan dalam 7:199.

42:40. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.

42:43. Tetapi orang yang bersabar dan mema'afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.

4:149. Jika kamu melahirkan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Kuasa.

2:263. Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.

7:199. Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.

Jadi, dapat dikatakan di sini bahwa pemberian maaf adalah perintah Allah yang sangat dianjurkan oleh Allah. Disebutkan dianjurkan karena tidak memberi maaf juga tidak berdosa. Akan tetapi, jika kita ingin disebut sebagai orang bertaqwa, pemberian maaf adalah suatu kewajiban.

MEMINTA MAAF
Di dalam Al Qur’an tidak ditemukan perintah agar kita meminta maaf kepada orang lain sehubungan dengan kejahatan yang kita lakukan. Yang ada adalah perintah agar meminta ampun kepada Allah (27:46; 11:3; dan 8:33).

27:46. Dia berkata: "Hai kaumku mengapa kamu minta disegerakan keburukan sebelum (kamu minta) kebaikan? Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat."

11:3. dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat.

8:33. Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun

Jika kita berbuat kesalahan kepada orang lain, kita sesungguhnya telah berbuat dosa. Yang dapat mengampuni dosa adalah Allah sehingga kita meminta ampunan dari Allah atas dosa kita tersebut.

PEMBAHASAN
Absensi perintah meminta maaf dalam Al Qur’an hendaknya menyadarkan tiap orang agar tidak mengharapkan permintaan maaf dari orang lain. Artinya, pemberian maaf kepada seseorang tidak bergantung pada keberadaan permintaan maaf. Selain itu, absensi perintah meminta maaf bermakna bahwa meminta maaf kepada orang lain bukan merupakan suatu keharusan. Artinya, permintaan maaf boleh dilakukan tetapi juga boleh tidak dilakukan.

Barangkali, yang perlu dipertimbangkan dalam keputusan untuk meminta maaf adalah implikasinya pada kualitas interaksi di antara manusia. Permintaan maaf penting untuk menghindari pembalasan atas suatu kejahatan dengan kejahatan serupa.

Yang perlu diusahakan oleh orang yang dijahati atau disalahi atau dizalami adalah memberi maaf kepada yang berbuat jahat atau berbuat salah atau berbuat zalim. Di lain pihak, yang perlu diusahakan oleh yang berbuat jahat atau berbuat salah atau berbuat zalim adalah meminta ampun kepada Allah.

PERSEPSI KELIRU
Seringkali kita mendengar orang berkata bahwa Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang jika orang yang dizalimi belum memberi maaf. Ini adalah persepsi yang tidak masuk akal karena Allah Maha Pengampun (85:14). Di samping itu, sudah terungkap sebelumnya bahwa Allah mengajarkan kepada manusia agar menjadi orang yang pemaaf sehingga tidak mungkin Allah akan berpihak pada orang yang tidak pemaaf. Tambahan, persepsi seperti itu bertentangan dengan 18:26 yang menyebutkan bahwa Allah tidak membutuhkan seseorang sekutu dalam membuat keputusan. Dengan demikian, keputusan Allah dalam memberi ampun kepada seseorang juga tidak tergantung pada manusia.

85:14. Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih,

18:26. Katakanlah: "Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua); kepunyaan-Nya-lah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain dari pada-Nya; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan."

PENUTUP

Jika kita ingin disebut sebagai orang bertaqwa, kita wajib memberi maaf atas kesalahan orang lain tanpa harus ada permintaan maaf. Jika kita berbuat dosa kepada orang lain, kita wajib meminta ampun kepada Allah. Permintaan maaf kepada orang lain penting untuk menghindari pembalasan atas suatu kejahatan dengan kejahatan serupa atau untuk meningkatkan kualitas pergaulan. Jika ada perubahan persepsi pada diri penulis, revisi akan dilakukan.