Rabu, 19 Desember 2018

10 TAHUN UMUR BLOG

Pada bulan Desember 2018, blog ini sudah berumur 10 tahun. Sudah banyak makalah yang saya buat. Di satu sisi, ini merupakan sesuatu yang perlu disyukuri. Di sisi yang lain, saya merasa itu menjadi beban karena banyak revisi yang masih perlu dilakukan.

Pada saat yang akan datang, saya ingin membuat makalah dengan menggunakan Al Qur’an terjemahan sendiri. Oleh sebab itu, saya perlu menerjemahkan Al Qur’an sendiri lebih dahulu. Akhir-akhir ini, saya sedang belajar bahasa Arab secara mandiri. Buku-buku dan referensi lainnya diperoleh dari internet dengan cara men-download-nya. Tujuannya adalah agar saya bisa menerjemahkan Al Qur’an sendiri. Penerjemahan Al Qur’an membutuhkan waktu yang panjang dan tenaga yang banyak. Saya sendiri juga tidak tahu bahwa pekerjaan tersebut bisa selesai atau tidak.

Kadang-kadang, saya bertanya dalam hati. Mengapa harus menerjemahkan Al Qur’an sendiri? Apakah saya punya kapasitas atau kompetensi untuk melakukannya? Menurut saya, Al Qur’an terjemahan yang sudah tersedia sekarang masih terdapat masalah. Misalnya, kata “kutiba” dalam ayat 2:183 diterjemahkan menjadi “diwajibkan” dalam Al Qur’an terjemahan versi Dep. Agama RI. Penerjemahan seperti itu jelas salah. Kesalahan tersebut dapat diketahui dengan mudah oleh orang yang sedang belajar bahasa Arab. Kata berakar kata k-t-b digunakan dalam pelajaran tata bahasa Arab untuk menjelaskan tentang kata kerja dalam bahasa Arab. Dijelaskan dalam pelajaran tersebut bahwa “kutiba” adalah kata kerja pasif bentuk I perfect berakar kata k-t-b yang berarti “Ia telah ditulis” (It was written). Jadi, orang yang baru belajar bahasa Arab pun pasti sudah tahu bahwa “kutiba” berarti “Ia telah ditulis”. Kata “diwajibkan” dan “ditulis” mempunyai arti yang sangat berbeda. Saya juga menjumpai beberapa hasil terjemahan lain yang menimbulkan keragu-raguan. Itulah sebabnya saya berencana menerjemahkan Al Qur’an sendiri.

Berkaitan dengan kapasitas atau kompetensi, saya rasa itu bukan masalah karena hasil terjemahan tersebut adalah untuk saya sendiri. Jika saya mampu menyelesaikannya, mungkin akan saya publikasikan untuk orang yang ingin mengetahuinya. Bagi saya, memahami Al Qur’an adalah suatu kewajiban dan penerjemahan Al Qur’an adalah suatu cara untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Pada bulan-bulan mendatang, saya akan menggunakan waktu saya lebih banyak untuk penerjemahan Al Qur’an dan rervisi makalah-makalah yang sudah diterbitkan sebelumnya dalam blog ini. Walaupun demikian, saya mungkin masih membuat makalah baru jika dipandang perlu.

Itulah yang ingin saya sampaikan pada peringatan ulang tahun blog yang ke 10 ini. Terima kasih.