Pada bulan Desember 2018, blog ini sudah
berumur 10 tahun. Sudah banyak makalah yang saya buat. Di satu sisi, ini
merupakan sesuatu yang perlu disyukuri. Di sisi yang lain, saya merasa itu
menjadi beban karena banyak revisi yang masih perlu dilakukan.
Pada saat yang akan datang, saya ingin membuat
makalah dengan menggunakan Al Qur’an terjemahan sendiri. Oleh sebab itu, saya
perlu menerjemahkan Al Qur’an sendiri lebih dahulu. Akhir-akhir ini, saya
sedang belajar bahasa Arab secara mandiri. Buku-buku dan referensi lainnya
diperoleh dari internet dengan cara men-download-nya.
Tujuannya adalah agar saya bisa menerjemahkan Al Qur’an sendiri. Penerjemahan
Al Qur’an membutuhkan waktu yang panjang dan tenaga yang banyak. Saya sendiri
juga tidak tahu bahwa pekerjaan tersebut bisa selesai atau tidak.
Kadang-kadang, saya bertanya dalam hati.
Mengapa harus menerjemahkan Al Qur’an sendiri? Apakah saya punya kapasitas atau
kompetensi untuk melakukannya? Menurut saya, Al Qur’an terjemahan yang sudah tersedia
sekarang masih terdapat masalah. Misalnya, kata “kutiba” dalam ayat 2:183
diterjemahkan menjadi “diwajibkan” dalam Al Qur’an terjemahan versi Dep. Agama
RI. Penerjemahan seperti itu jelas salah. Kesalahan tersebut dapat diketahui
dengan mudah oleh orang yang sedang belajar bahasa Arab. Kata berakar kata
k-t-b digunakan dalam pelajaran tata bahasa Arab untuk menjelaskan tentang kata
kerja dalam bahasa Arab. Dijelaskan dalam pelajaran tersebut bahwa “kutiba”
adalah kata kerja pasif bentuk I perfect
berakar kata k-t-b yang berarti “Ia telah
ditulis” (It was written). Jadi,
orang yang baru belajar bahasa Arab pun pasti sudah tahu bahwa “kutiba” berarti
“Ia telah ditulis”. Kata “diwajibkan” dan “ditulis” mempunyai arti yang sangat
berbeda. Saya juga menjumpai beberapa hasil terjemahan lain yang menimbulkan
keragu-raguan. Itulah sebabnya saya berencana menerjemahkan Al Qur’an sendiri.
Berkaitan dengan kapasitas atau kompetensi,
saya rasa itu bukan masalah karena hasil terjemahan tersebut adalah untuk saya
sendiri. Jika saya mampu menyelesaikannya, mungkin akan saya publikasikan untuk
orang yang ingin mengetahuinya. Bagi saya, memahami Al Qur’an adalah suatu
kewajiban dan penerjemahan Al Qur’an adalah suatu cara untuk menunaikan
kewajiban tersebut.
Pada bulan-bulan mendatang, saya akan menggunakan
waktu saya lebih banyak untuk penerjemahan Al Qur’an dan rervisi
makalah-makalah yang sudah diterbitkan sebelumnya dalam blog ini. Walaupun
demikian, saya mungkin masih membuat makalah baru jika dipandang perlu.
Itulah yang ingin saya sampaikan pada
peringatan ulang tahun blog yang ke 10 ini. Terima kasih.